Menurutnya, reformasi struktural menjadi syarat penting agar potensi perekonomian nasional dapat dioptimalkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
Reformasi struktural tersebut meliputi implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, pembangunan infrastruktur dasar dan digital, serta peningkatan penguasaan teknologi.
Kemudian peningkatan efisiensi produksi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja yang akan meningkatkan kapasitas produksi sekaligus kinerja perekonomian ke depan.
Dia mengatakan kebijakan reformasi akan mampu meningkatkan investasi, memperbaiki iklim usaha, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas atau decent jobs.
“Peran tenaga kerja yang terus tumbuh dalam periode window bonus demografi akan semakin kuat dan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.