"Kita jaga terus antisipasi masuknya kendaraan pembawa hewan ternak ke Mukomuko. Untuk kendaraan yang keluar dari Mukomuko, nanyinyavakan dilakukan penyemprotan disinfektan," jelas Apriansyah.
.
Ditambahkan, Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karatina Pertanian Bengkulu, Hafli Hasibuan menjelaskan, untuk daerah yang telah terkena PMK tidak diperbolehkan masuk ke Mukomuko.
Sebab, lanjut Hafli, penyakit ini bisa menyebar ke hewan ternak dengan radius 120 meter. Untuk daerah yang tidak terkena PMK, sampai Hafli, diperbolehkan masuk ke daerah lain.
"Jika ada salah satu daerah sudah ada PMK, maka tidak boleh masuk ke daerah yang belum PMK," tegas Hafli.
Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kodim 0428/Mukomuko, Dinas Pertanian Mukomuko dan Karantina Pertanian Bengkulu, bekerja sama guna menghindari PMK masuk ke Mukomuko.
"Kita bekerja sama guna menghindari PMK masuk ke Mukomuko, setiap kendaraan pembawa hewan selalu dilakukan pemeriksaan," tutupnya. (RAMA)