sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hindari Kepadatan di Puncak Musim, BPJT Imbau Masarakat Mudik Lebih Awal

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
13/04/2023 09:18 WIB
Berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tidak adanya lagi pembatasan mudik lebaran akan berdampak pada melonjaknya jumlah pemudik. 
Hindari Kepadatan di Puncak Musim, BPJT Imbau Masarakat Mudik Lebih Awal. (Foto: MNC Media)
Hindari Kepadatan di Puncak Musim, BPJT Imbau Masarakat Mudik Lebih Awal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Robby Kurniawan menjelaskan, berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tidak adanya lagi pembatasan mudik lebaran akan berdampak pada melonjaknya jumlah pemudik. 

Pihaknya memperkirakan potensi pergerakan nasional pada mudik Lebaran 2023 sebanyak 123,8 juta orang atau setara 45,8 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 31,6 persen 85,5 juta orang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyebarluaskan pesan dalam melaksanakan mudik dengan selamat, aman, nyaman, lancar, dan sehat, serta mengajak bersama-sama agar melakukan mudik lebih awal dengan menggunakan transportasi umum massal dibandingkan kendaraan pribadi,” ujar Robby Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis (13/4/2023).

Khusus untuk Jabodetabek, potensi pergerakan pemudik diperkirakan melonjak mencapai 54,31 persen atau sebanyak 18,3 juta orang pada 2022 sebesar 14,3 juta pemudik. Salah satu konsekuensi dari lonjakan jumlah pemudik ini adalah potensi terjadinya penumpukan arus mudik pada satu waktu.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pendanaan dan Pengawasan Angkutan BPTJ Ghoefron Koerniawan memaparkan kesiapan armada selama masa Angkutan Lebaran 2023 di wilayah Jabodetabek. Total kesiapan armada di 9 Terminal Tipe A  wilayah Jabodetabek yaitu Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, Bekasi, Baranangsiang, Jatijajar, Pondok Cabe dan Terminal Poris Plawad sebanyak 389 Perusahaan Otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) dengan jumlah 4.967 unit bus. Sedangkan untuk Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terdiri dari 37 PO dengan 388 unit bus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement