sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hindari Macet Akibat Demo, Pengguna Transjakarta Diimbau Berangkat Lebih Awal

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
11/04/2022 08:43 WIB
Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Hindari Macet Akibat Demo, Pengguna Transjakarta Diimbau Berangkat Lebih Awal. (Foto: MNC Media)
Hindari Macet Akibat Demo, Pengguna Transjakarta Diimbau Berangkat Lebih Awal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Agar tidak terjebak di tengah demonstrasi, para pengguna Transjakarta diimbau untuk berangkat lebih awal.

Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Angelina Betri mengatakan pelanggan tetap bisa bermobilitas memanfaatkan moda transportasi umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara normal sejak jam operasi layanan dimulai pagi hari.

Penyesuaian layanan yang mungkin perlu diimplementasikan tentu akan melalui
koordinasi dengan pihak berwajib. Baik penyesuaian terkait rute-rute maupun
terkait fasilitas-fasilitas Transjakarta.

“Jika terdapat informasi penyesuaian layanan, tentu akan disampaikan secara
masif dan langsung,” kata Betris dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Petugas Transjakarta akan turut menyampaikan informasi secara lengkap atas setiap penyesuaian yang diimplementasikan. Serta memanfaatkan media baik itu media sosial maupun media massa untuk menjangkau para pelanggan Transjakarta.

Sehingga pengguna transportasi umum memiliki informasi yang lengkap dan utuh. Betris juga mengimbau kepada pelanggan Transjakarta untuk menyusun waktu untuk kenyamanan dalam bermobilitas dengan transportasi publik.

"Salah satunya melalui keberangkatan awal guna menghindari dampak dari
kegiatan aksi unjuk rasa. Adapun jam layanan operasional Transjakarta mulai dari pukul 05.00–24.00 WIB efektif mulai Senin (11/4)," ucapnya.

Betris menyebut ketentuan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. Kapasitas bus Transjakarta ditetapkan maksimal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Lebih lanjut, pelanggan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang print ataupun digital kepada petugas. Selain itu, seluruh pengguna Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte. 

“Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement