Dalam mendorong pengembangan stasiun pengisian daya ini, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 13/2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. (RAMA)
Advertisement
Hingga Mei 2021 Baru Terbangun 147 SPBU Listrik di 119 Lokasi
Jumlah kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat, namun hingga Mei 2021, Kementerian ESDM baru membangun 147 SPKLU.

Hingga Mei 2021 Baru Terbangun 147 SPBU Listrik di 119 Lokasi (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement