sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hoaks, Wajib Vaksin untuk Syarat Bikin SIM

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
22/06/2021 12:48 WIB
Korlantas Polri memberi pernyataan bahwa informasi wajib vaksinasi untuk menjadi syarat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah informasi tidak benar.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Korlantas Polri memberi pernyataan bahwa informasi wajib vaksinasi untuk menjadi syarat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah informasi tidak benar.

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo mengakui, memang terdapat sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19.

"Tidak ada itu harus divaksin baru diberi pelayanan kepolisian, tidak ada itu. Yang ada begini, ada beberapa yang dimanfaatkan oleh Pemda untuk mempercepat vaksinasi," kata Djati saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat sejalan dengan pelayanan kepolisian dimana vaksinasi akan dilakukan di satpas-satpas yang sudah menjalin kerja sama.

Djati menuturkan, hal serupa juga berlaku pada pelayanan kepolisian lain seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement