IDXChannel - Pemerintah Hong Kong mempersingkat waktu karantina bagi wisatawan. Aturan tersebut rencananya dimulai Jumat (12/8/2022) pekan ini, di mana jumlah hari karantina dari tujuh hari dipangkas menjadi tiga hari.
Hal itu disampaikan oleh Otoritas Kota Hong Kong, John Lee, dalam konferensi pers. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk melonggarkan aturan pandemi yang ketat.
"Kita perlu menyeimbangkan antara penghidupan masyarakat dan daya saing Hong Kong untuk memberikan momentum dan vitalitas ekonomi maksimum kepada masyarakat," kata Lee dilansir dari CNA, Senin (8/8/2022).
Para wisatawan yang telah dikarantina selama tiga hari, selanjutnya, diminta memantau diri sendiri dan dilarang memasuki tempat-tempat seperti restoran dan bar.