Sekjen ASEAN Insurance Council, Christian Wanandi, mengatakan, nota kesepahaman ini memainkan peranan penting bagi penduduk ASEAN yang melakukan perjalanan dan keluarganya karena memberikan jaminan perlindungan.
Senada, Sekjen Insurance Commission of Thailand, Suthiphon Thaveechaiyagarn, mengatakan, compulsory motor insurance atau asuransi wajib kendaraan membutuhkan keterkaitan data pengguna kendaraan bermotor negara-negara ASEAN.
Adapun, Nota kesepahaman mencakup data center, isu kebijakan-kebijakan asuransi secara online, keterkaitan dengan otoritas perusahaan asuransi negara-negara ASEAN yang keterkaitan dengan sistem ASEAN Compulsory Motor Insurance mobile yang membantu untuk memberikan asistensi help desk, dan lain-lain. (TYO)