sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore! Seniman Musik Bakal Dapat Subsidi Upah

Economics editor Rina Anggraeni
29/12/2021 21:35 WIB
Menaker menerima aspirasi pekerja musik/seniman yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Musisi Indonesia (FESMI) di Jakarta.
Hore! Seniman Musik Bakal Dapat Subsidi Upah (FOTO:MNC Media)
Hore! Seniman Musik Bakal Dapat Subsidi Upah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima aspirasi pekerja musik/seniman yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Musisi Indonesia (FESMI) di Jakarta. 

Diperlukan Peraturan Pemerintah untuk memperkuat posisi musisi secara hukum agar kepentingan dan kondisi sosial-ekonominya dapat diperoleh sebagaimana profesi lainnya. 

"Sebagai ilustrasi, sejauh mungkin menyamakan status manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan  kategori Penerima Upah (PU) dengan Bukan Penerima Upah (BPU) bagi seniman musik, " ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (29/12/2021). 

Solusi kedua, FESMI menyadari Undang-Undang Ketenagakerjaan tak dapat memberikan solusi atas semua permasalahan yang dihadapi musisi. "Catatan ini disiapkan guna mendapatkan arahan apa saja yang dapat dilakukan, " katanya. 

Ida pun mengapresiasi solusi yang diberikan oleh FESMI dan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement