IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pinjaman online (pinjol) ilegal adalah adik kandung dari judi online.
Karena menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), banyak pelaku judi online yang lari ke pinjol ilegal saat mereka kehabisan uang.
"Kalau dari pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi abis main judi online, kurang duit, ke pinjol. Dapat duit dari pinjol, main judi lagi. Kalah lagi, gali lubang lagi," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Budi mengimbau masyarakat untuk menjauhi pinjol ilegal, sebab ia menilai pinjol ilegal seperti lintah darat yang mencekik.
Dia mengatakan tidak ingin masyarakat menjadi korban pinjol ilegal sehingga menurut Budi saat ini Kemenkominfo sudah menumbangkan 9.000 pinjol ilegal.
"Ya udah hampir 9.000. Cuma kan masih tunggu terus, nanti kita mau sapu bersih terus," tururnya.
Budi menegaskan, pihaknya menggandeng seluruh stake holder untuk menumpas pinjol ilegal agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
"Pokoknya semua aspek kita ituin. Kita pokoknya kerja sama sama semua. Sama OJK juga, BI sebagai payment system kan sistem pembayaran kan di OJK. Termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Kita gak mau rakyat jadi korban," bebernya.
(SAN)
Advertisement
Ibarat Lintah Darat yang Mencekik, Menkominfo Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online
Budi mengimbau masyarakat untuk menjauhi pinjol ilegal, sebab ia menilai pinjol ilegal seperti lintah darat yang mencekik.

Ibarat Lintah Darat yang Mencekik, Menkominfo Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement