sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IFG Dikabarkan Gagal Dapat PMN Rp2 Triliun, Ini Penjelasan Wakil Dirut Perusahaan

Economics editor Suparjo Ramalan
01/09/2021 18:22 WIB
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) dikabarkan tidak memperoleh PMN 2022. Berikut penjelasan dari perusahaan.
IFG Dikabarkan Gagal Dapat PMN Rp2 Triliun, Ini Penjelasan Wakil Dirut Perusahaan (Dok.MNC Media)
IFG Dikabarkan Gagal Dapat PMN Rp2 Triliun, Ini Penjelasan Wakil Dirut Perusahaan (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Holding BUMN asuransi dan penjaminan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) dikabarkan tidak memperoleh PMN Tahun Anggaran 2022. Informasi tersebut dikonfirmasi Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, saat RDP bersama Komisi VI DPR RI. 

Pernyataan Hexana sendiri bersumber dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saat menggelar rapat internal. Meski demikian, kabar ini belum disampaikan secara resmi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

"Kami mendapat informasi dari rapat Kemenkeu dan DJKN bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun," ujarnya, Rabu (1/9/2021). 

Padahal PMN untuk IFG rencananya dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 26,7 triliun. Dalam hitungan manajemen, penyelesaian bisa dipenuhi melalui PMN 2022 senilai Rp2, PMN 2021 sebesar Rp20 triliun, hingga dana fund raising yang diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun.

Namun, karena kabar adanya penghapusan PMN 2022 Rp 2 triliun, maka kemungkinan fund raising akan dipatok di kisaran Rp 6,7 triliun. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement