sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Incar Personel dari Swasta untuk Tingkatkan Kinerja, OIKN Butuh Fatwa MenpanRB

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
04/04/2023 11:31 WIB
aspek pertama yang perlu dinilai dan diperhatikan dalam proses perekrutan harusnya berdasarkan kompetensi dan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) terkait.
Incar Personel dari Swasta untuk Tingkatkan Kinerja, OIKN Butuh Fatwa MenpanRB (foto: MNC Media)
Incar Personel dari Swasta untuk Tingkatkan Kinerja, OIKN Butuh Fatwa MenpanRB (foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengaku tengah bersiap merekrut personel dari kalangan swasta, yang rencananya bakal didapuk sebagai salah satu Direksi OIKN.

Namun, rencana tersebut masih terhalang dalam hal perundang-undangan, yaitu berpotensi melanggar Undang - Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau boleh jujur, kami keteteran kalau struktur jabatan tidak segera dilengkapi. Walau kami sudah melakukan rekrutmen, tetapi masih ada kendala dari segi Undang-Undang," ujar Kepala OIKN, Bambang Susantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/4/2023)

Karenanya, Bambang meminta bantuan kepada Komisi II DPR RI untuk dapat membujuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) agar membuka ruang atas perekrutan direktsi dari swasta tersebut.

Menurut Bambang, aspek pertama yang perlu dinilai dan diperhatikan dalam proses perekrutan harusnya berdasarkan kompetensi dan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) terkait.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement