sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indikasi Permainan Kartel, KPPU Panggil 11 Produsen Minyak Goreng

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
21/02/2022 16:41 WIB
KPPU Kantor Wilayah III menemukan indikasi kenaikan harga minyak goreng atas dugaan kartel.
Indikasi Permainan Kartel, KPPU Panggil 11 Produsen Minyak Goreng (Dok.MNC)
Indikasi Permainan Kartel, KPPU Panggil 11 Produsen Minyak Goreng (Dok.MNC)

Dalam melihat permasalahan di suatu industri, KPPU menggunakan pendekatan/ menganalisis struktur, perilaku dan kinerja dari industri. Apabila dilihat dari aspek struktur, struktur pasar/industri minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke oligopoli (hanya sedikit pelaku usahanya). 

Hal ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan KPPU, bahwa terdapat konsentrasi pasar (CR4) sebesar 46,5% di industri minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng. Pelaku usaha besar dalam industri minyak goreng juga terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga menjadi produsen minyak goreng. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement