sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia dan Singapura Tindaklanjuti Kesepakatan Perjanjian Flight Information Region

Economics editor Heri Purnomo
17/03/2023 07:26 WIB
Kesepakatan perjanjian FIR tersebut merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
Indonesia dan Singapura Tindaklanjuti Kesepakatan Perjanjian Flight Information Region (FOTO:Dok Ist)
Indonesia dan Singapura Tindaklanjuti Kesepakatan Perjanjian Flight Information Region (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan perjanjian kesepakatan Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan. 

Menhub mengatakan hal tersebut dapat tercapai berkat komitmen dan kerjasama dari kedua belah pihak, untuk menindaklanjuti kesepakatan terkait perjanjian FIR.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3).

“Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO ( International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan, serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis. 

Menhub mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara, di Bintan, Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement