IDXChannel - Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Hermansyah Hutagalung buka suara terkait kasus produk obat sirop anak yang diproduksinya menyebabkan gagal ginjal pada anak. Ia menyatakan, perusahaan tidak punya niatan jahat sedikit pun untuk membuat anak-anak Indonesia terkena penyakit lain.
“Perusahaan tidak punya niat jahat sedikit pun. Pihak perusahaan telah bersikap kooperatif mengikuti kebijakan BPOM untuk mencari asal kontaminasi yang disebutkan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).
Adapun PT Universal Pharmaceutical Industries merupakan salah satu perusahaan farmasi yang dilaporkan kepada polisi oleh BPOM terkait kasus tersebut. Perusahaan ini terbukti memiliki bahan baku yang tercemar atas dietilen glikol dan etilen glikol dalam obat sirop anak-anak. Dari temuan itu BPOM menduga perusahaan tersebut sengaja menggunakan zat berbahaya yang dilarang dipergunakan untuk obat-obatan.
Menjawab adanya tuduhan tersebut, pihaknya menyatakan bahwa yang seharusnya bertanggungjawab atas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman adalah supplier yang mengimpor bahan berbahaya tersebut, dan bukan menyalahkan pihak farmasi.
"Kami memegang sertifikat analisis dari perusahaan supplier tersebut. Lalu dimana kesalahannya?" kata Hermansyah.