IDXChannel – Setelah resmi dibubarkan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 10 Februari 2022, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan 429 pegawai PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas tidak mengalami permasalahan.
Erick menyebut 429 pegawai Iglas sudah ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa selaku asset management BUMN. Meski begitu, Ia enggan menyebut proses penyelesaian isu kepegawaian yang dimaksud.
"Toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi. Alhamdulillah saya juga apresiasi kepada Danareksa dan PPA bisa juga menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlahnya 429 untuk di Iglas yang sudah selesai September 2021," ungkap Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
Selain Iglas, pemegang saham juga memastikan tidak ada persoalan isu kepegawaian di PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Sandang Nusantara (Persero). Kedua perusahaan pelat merah inipun resmi dibubarkan PPA melalui RUPS yang digelar Februari 2022 lalu.