sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inflasi Jatim Capai 4,24 Persen, Pemkot Surabaya Tekan Kenaikan Harga Cabai

Economics editor Aan Haryono
03/06/2022 20:15 WIB
BPS Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022.
BPS Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022.
BPS Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022.

"Jadi satu bulan sebelumnya sudah kita lakukan antisipasi bersama-sama dengan PD. Nah, untuk langkah terakhir bisa melalui operasi pasar dan mendatangkan langsung komoditas dari luar kota atau distributor," jelas dia.

Di lain sisi, Dewi mengatakan, bahwa langkah monitoring atau pemantauan terhadap persediaan bapok di gudang-gudang Surabaya juga dinilainya penting. Termasuk di dalamnya monitoring terkait distribusi komoditas pangan.

"Saya kira itu penting supaya kita bisa tahu. Jadi barang itu persediaannya berapa, terus distribusinya kemana saja. Sehingga misalnya kita butuh jadi tahu jumlah stoknya," terangnya.

Sebagai diketahui, Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) mencatat harga komoditas cabai rawit selama empat hari terakhir di sejumlah pasar tradisional besar di Surabaya.

Di antaranya, Pasar Genteng harga cabai rawit pada tanggal 29 April 2022 tercatat Rp50 ribu dan tanggal 30 April - 1 Mei 2022 naik Rp70 ribu. Sedangkan tanggal tanggal 2 Juni 2022, harga cabai rawit turun Rp65 ribu.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement