Putu menyampaikan, Kemenperin memfasilitasi pendataan melalui SIMIRAH yang akan digunakan sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi ekspor.
"Kita tidak mengeluarkan rekomendasi ekspor, hanya menyediakan data sebagai bahan pertimbangan oleh Kementerian Perdagangan maupun tim yang ada di dalamnya," terang Putu.
(NDA)