sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
11/05/2021 14:16 WIB
Agar para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen dan PCR. Kemudian akan dilaksanakan swab antigen secara sukarela di pos penyekatan
Ingat! Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Bawa Surat Swab Antigen (FOTO:MNC Media)
Ingat! Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Bawa Surat Swab Antigen (FOTO:MNC Media)

Sebagaimana diketahui, dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.  

Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan. Jumlah ini bertambah seiring dengan perkembangan di lapangan menjadi 21 titik lokasi penyekatan dan 21 titik cek poin. 


(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement