IDXChannel — Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, siswa yang anggota keluarganya terinfeksi virus covid-19 tak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi semua pihak. "Ada syarat juga bahwa di rumahnya tidak boleh ada yang terpapar. Kalau ada siswa yang rumahnya terpapar nah ini dia tidak boleh ikut tatap muka. Atau gurunya kalau terpapar juga tidak boleh mengajar. Ini beberapa aturan yg tadi saya tahu," ujarnya melalui rekaman suara yang dikirimkan Setwapres, Rabu (8/9/2021).
Ma'ruf menambahkan, jika terjadi penularan kasus positif pada saat PTM maka siswa atau tenaga pendidik yang mengalaminya harus diisolasi atau sekolah ditutup sementara.
Dia juga menekankan syarat lain mengikuti PTM terbatas adalah baik siswa maupun tenaga pendidik dan guru harus sudah disuntik vaksin Covid-19.
"Bagi siswa tentu juga diharapkan semuanya sudah divaksin. Tadi saya lihat hampir semuanya sudah divaksin dua kali. Saya tanya itu semua. Nah kemudian juga guru-gurunta nya itu semua. Infrastrukturnya," jelasnya.