IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa masyarakat pedagang dipersilakan untuk memberanikan diri berutang demi menambah modal usaha, namun tidak boleh berutang kepada rentenir.
"Tolong mulai berani berutang, tapi jangan ke rentenir," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Dia menyarankan para pelaku usaha untuk melakukan pinjaman langsung kepada pemerintah. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan melalui Bank BRI, PNM atau lembaga lain yang langsung berhubungan dengan pemerintah.
Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki program pinjaman dengan bunga 3%. Selain itu, selama 6 bulan debitur juga tidak perlu membayar cicilan.
"Pemerintah punya program bunga 3 persen dan selama 6 bulan tidak perlu bayar. Jadi jangan ke rentenir. Anda bisa hubungi PNM atau BRI," katanya.