sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Investor di RI

Economics editor Rista Rama Dhany
15/03/2022 19:11 WIB
Pemerintah Inggris mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang memberikan kepastian hukum bagi pebisnis dan investor di Indonesia.
Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Investor di RI (FOTO: MNC Media)
Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Investor di RI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah Inggris mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan kepastian hukum bagi para pebisnis dan investor di Indonesia.

Pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris, Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021). 

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia. Diantarnya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada tahun 2024 hingga 2034.

“Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” papar Yasonna.

Merespon penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement