IDXChannel - Ada 13 negara yang telah menyatakan siap menampung pengungsi Afghanistan, setelah negara itu jatuh dalam kekuasaan Taliban. Adapun uota yang disediakan negara-negara tersebut untuk pengungsi Afghanistan mencapai 91.000 orang.
Sebagian besar negara yang bersedia menerima pengungsi Afghanistan adalah Amerika Serikat (AS) bersama negara-negara sekutunya, terutama dari kelompok G7. Adapun, dengan kuota
The Independent melaporkan, saat ini, sudah ada 2,6 juta pengungsi Afghanistan yang ditampung di berbagai negara di dunia. Angka tersebut diperkirakan meningkat seiring eksodus warga Afghanistan setelah Taliban mengambil kendali kekuasaan di negara itu, pada 15 Agustus 2021. Apalagi Taliban telah mengumumkan tidak akan mengizinkan warga Afghanistan meninggalkan negara itu setelah 31 Agustus 2021.
AS telah mengadakan pertemuan khusus dengan negara-negara kelompok G7, yakni Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, dan Jepang, untuk membahas dukungan bagi pengungsi Afghanistan.
Negara-negara tersebut telah berlomba untuk menyelesaikan evakuasi warga Afghanistan, sebelum batas waktu 31 Agustus yang ditetapkan kelompok Taliban.