sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Bos PLN Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas

Economics editor Athika Rahma
13/06/2022 17:30 WIB
PT PLN (Persero) memutuskan menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan 3.500 volt ampere (VA) ke atas.
Ini Alasan Bos PLN Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas (FOTO: MNC Media)
Ini Alasan Bos PLN Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT PLN (Persero) memutuskan menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan 3.500 volt ampere (VA) ke atas. Salah satunya agar subsidi listrik dari pemerintah tepat sasaran.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan,  dalam kurun 2017 - 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun, dan kompensasi senilai Rp 94 triliun. Darmawan menjelaskan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp 4 triliun.

Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," tegas Darmawan, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement