sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Menhub Gratiskan Tol Jika Macet Lebih dari 1 Km

Economics editor Isty Maulidya
24/04/2022 14:19 WIB
Menteri Perhubungan Budi Katya Sumadi mengakui kebijakan menggratiskan tol jika macet lebih dari 1 km memiliki alasan tertentu.
Ini Alasan Menhub Gratiskan Tol Jika Macet Lebih dari 1 Km. (Foto: MNC Media)
Ini Alasan Menhub Gratiskan Tol Jika Macet Lebih dari 1 Km. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Budi Karya mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk berencana membaskan biaya tarif tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol.

"Kalau macetnya di gerbang tol lebih dari 1 kilo itu bebas (tarif), ini adalah cara kira untuk menuntut para pengelola tol untuk bekerja baik," ujar Menhub Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Hingga saat ini Menhub menjelaskan sudah membangun komunikasi antar stakeholder untuk menerapkan kebijakan tersebut. Meski demikian pembebasan tarif tol nantinya akan menjadi diskresi kepolisian.

"Apapun kesepakatan yang sudah kita lakukan antara pak Dirjen, Korlantas, itu sudah kita tuangkan dalam atau kerja sama, dan kewenangan pada saat operasional ada pada ka korlantas, Kami ikut mendukung," lanjut Menhub.

Diharapkan dengan hal tersebut tidak terjadi antean kendaraan di gerbang tol pada musik mudik lebaran 2022.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement