IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Katya Sumadi mengakui kebijakan menggratiskan tol jika macet lebih dari 1 km memiliki alasan tertentu, salah satunya adalah memastikan perhatian dari operator dalam mencegah macet meluas.
Terkait mekanismenya, Budi Karya menyerahkan sepenuhnya terhadap kebijakan dari Satlantas setempat, di bawah supervisi Kapolres. Dispensi ini diberikan agar antrean kendaraan tidak mengular.
"Itu juga ada prosedurnya, kewenangannya akan diserahkan ke Kakorladan Kapolres setempat. Jadi polisi yang menilai apakah bisa diberikan dispensi apabila ada macet lebih dari 1 kilometer," ujar Budi Karya di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/4/2022).
Menhub juga menegaskan agar para operator tol juga ikut bekerja sama mengantisipasi kemacetan. Terlebih lagi musim mudik tahun 2022 merupakan musim mudik pertama setelah dilarang selama 2 tahun akibat pandemi.
"Tapi kita minta semua operator tol itu aware jangan sampai ada kemacetan. Misalnya dengan menambah orang, perbaiki sistem mengatur jalan dan sebagainya, bahkanbisa juga dengan memberikan anjuran menjual kartu disitu," pungkasnya.