IDXChannel - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto memberikan bocoran mengenai kendaraan apa saja yang masih boleh menggunakan Pertalite dan Solar dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191.
Demikian diungkapkan Djoko saat menjawab pertanyaan dari Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia terkait kepastian pasokan solar ke depan.
"Bocoran sedikit, meskipun meskipun sebetulnya saya tidak boleh ngomong. Nanti Perpres yang baru tidak usah khawatir angkutan umum barang, orang itu masih dapat (BBM Subsidi)," kata Djoko ketika ditemui di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Djoko menuturkan, nantinya pembagian Solar ini akan dilakukan per daerah per SPBU oleh BPH Migas.
Namun demikian, Djoko bersyukur lantaran saat ini PT Pertamina (Persero) sudah sukses membuat sistem IT untuk mendata kendaraan yang masih berhak menerima BBM Subsidi.