sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Cara Cek Kamu Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta dari Pemerintah

Economics editor Michelle Natalia
16/08/2021 20:39 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis panduan untuk pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 di bsu.kemnaker.go.id. 
Ini Cara Cek Kamu Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta dari Pemerintah (FOTO: MNC Media)
Ini Cara Cek Kamu Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta dari Pemerintah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis panduan untuk pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 di bsu.kemnaker.go.id. 

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-," tulis laman tersebut dikutip di Jakarta, Senin(16/8/2021).

Adapun syarat calon penerima BSU 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement