IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM Berlevel hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. Pada perpanjangan kali ini sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM.
“Wilayah Aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya bisa berada di level 3 pada tanggal 24 Agustus,” katanya, Senin (23/8/2021).
Khusus pulau Jawa dan Bali, daerah dengan level 4 semakin berkurang. Sementara level 2 semakin bertambah.
“Di Pulau Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik level4 dari 67 berkurang menjadi 51. Level 3 dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota. Dan level dari 2 kabupaten menjadi 10 kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara luar Jawa Bali, Jokowi juga mengatakan cukup baik perkembangannya. Namun dia mengingatkan harus tetap waspada.
“Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap waspada. Level 4 dari 11 provinsi jadi 7 provinsi.