IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa alasan untuk melarang mudik lebaran di tahun 2021. Beberapa pertimbangan yang paling utama adalah mencegah kasus penularan virus corona.
Berdasarkan data, empat kali libur panjang pada tahun lalu dan awal 2021 ini telah menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan.
"Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," kata Jokowi secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Libur panjang pertama yang menyebabkan kenaikan kasus adalah ketika Idulfitri tahun lalu. Di mana, pada momen ini terjadi kenaikan kasus hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat 66 persen.
"Kenaikan kasus covid kedua terjadi saat libur panjang pada 20 sampai 23 Agustus 2020. Di mana mengakibatkan terjadi kenaikan 119 persen dan tingkat kematian Mingguan meningkat hingga 57 persen," terangnya.