Pembatasan aktivitas seperti hajatan, wisata religi, kunjungan-kunjungan tradisi, kemudian kegiatan sosial hendaknya perlu diketatkan.
Ketiga, meningkatkan jumlah pemeriksaan testing dan memasifkan kegiatan tracing untuk memastikan jumlah pemeriksaan testing bertambah dan kegiatan tracking dilakukan maksimal untuk menjaring pasien terinfeksi termasuk yang tidak bergejala.
Keempat, memastikan ketersediaan TT (tempat tidur) Rumah Sakit, obat, Alkes dan memaksimalkan fungsi karantina terpusat Posko daerah. “Pemerintah daerah harus memastikan kecukupan sumber daya nakes, alat kesehatan dan obat-obatan jika diperlukan melakukan konversi TT non Covid untuk mencari TT isolasi dan ICU Covid-19,” papar Ganip.
Hal ini sedang dilakukan, pemerintah daerah mengevaluasi ketersediaan TT ini dan sudah diinstruksikan untuk mengkonversi itu sampai dengan 30 sampai 40%.
Selain itu, perlu memaksimalkan juga fasilitas karantina terpusat Posko daerah level Kelurahan, Desa sebagai tempat isolasi mandiri suspek Covid-19 dari pelaksanaan PPKM mikro untuk bisa menyeleksi di tingkat Puskesmas, memilah-pilah pasien sesuai dengan derajat tingkat Covid yang dideritanya, mulai dari OTG, ringan, sedang, berat dan kritis. “Hal ini sudah ada manajemennya untuk menyalurkan,” katanya.