IDXChannel - Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani mengeluarkan Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Stimulus ini disebut sebagai vitamin atau jamu penguat ekonomi Indonesia.
Berikut Paket Kebijakan Terpadu berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Keuangan, seperti dikutip IDXChannel, Selasa (2/2/2021).
- Kebijakan Insentif Fiskal serta Dukungan Belanja Pemerintah dan Pembiayaan
- Kebijakan Insentif Fiskal
- Perpanjangan Insentif Perpajakan
- Keringanan PPH 21 (DTP)
- Pembebasan PPh 22 impor
- Keringanan angsuran pajak PPh 25
- Perpanjangan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP)
- Perpanjangan Insentif Perpajakan
- Kebijakan Insentif Fiskal
- Percepatan restitusi PPN
- Perpanjangan Insentif PPh Final Jasa Konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGA)
- Pemanfaatan Fasilitas Kawasan Berikat (KB)
- Pemanfaatan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
- Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Fasilitas PPh, tidak dipungut PPN dan PPnBM, serta fasilitas kepabeanan
- Kebijakan Dukungan Belanja dan Pembiayaan
- Perpanjangan Subsidi Bunga UMKM
- Perpanjangan Keringanan Biaya Listrik, berupa pembebasan biaya rekening minimum dan abonemen
- Penyediaan Fasilitas Pengelolaan Limbah. Industri TPT serta industry kulit dan alas kaki
- Pengembangan Kawasan Industri
- Program Padat Karya. Konstruksi, pertanian, tanaman pangan, dan perikanan
- Program Food Estate
- Skema Risk Sharing Penjaminan Kredit Korporasi
- Kebijakan Moneter, Makroprudensial, Mikroprudensial, dan Sistem Pembayaran
- Stimulus Kebijakan Moneter oleh Bank Indonesia
- BI dan Otoritas Jasa Keuangan mendorong penurunan suku bunga kredit serta meningkatkan pembiayaan inklusif
- Kebijakan prioritas OJK mendukung program PEN
- Sistem pembayaran diarahkan pada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistemekonomi dan keuangan yang inklusif.
- Penjaminan simpanan oleh LPS
- Kebijakan Penguatan Struktural. Percepatan Penyelesaian aturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja
Sri Mulyani menekankan, KSSK akan mendorong pemulihan ekonomi secara berkelanjutan melalui kebijakan terpadu bersama para pemangku kepentingan terkait.
"Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). KSSK memandang kondisi atau status stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi normal pada kuartal IV-2020 dimana Ekonomi yang semakin membaik membuat stabilitas sistem keuangan terjaga," tandasnya. (RAMA)