sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Penjelasan Manajemen atas Ditutupnya Artina Sarinah

Economics editor Michelle Natalia
16/04/2023 16:22 WIB
Kurator Artina Sarinah, Heri Pemad, memberikan penjelasan resmi terkait ditutupnya Artina Sarinah yang berlokasi di lantai 6 Gedung Sarinah Thamrin.
Ini Penjelasan Manajemen atas Ditutupnya Artina Sarinah. (Foto: MNC Media)
Ini Penjelasan Manajemen atas Ditutupnya Artina Sarinah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kurator Artina Sarinah, Heri Pemad, memberikan penjelasan resmi terkait ditutupnya Artina Sarinah yang berlokasi di lantai 6 Gedung Sarinah Thamrin. Di mana penutupan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan bersama antara pengelola dan pengguna ruang seni tersebut.
 
"PT Sarinah melakukan kerjasama dengan Heri Pemad melalui entitas perusahaan PT  Moktika Trikarya Indonesia (Mojisa Creative). Kontrak kerjasama ini terkait penyediaan ruang seni di lantai 6 Sarinah Thamrin sebesar 1.800 m2 dengan skema sewa menyewa berdasarkan harga yang kompetitif yang sudah disepakati bersama," ujar Corporate Secretary Sarinah, Haslinda Triekasari dalam keterangan resmi Sarinah di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Sesuai kesepakatan usaha mendapatkan sponsor merupakan kewajiban pihak PT Moktika Trikarya Indonesia. PT Sarinah telah melakukan upaya bersama untuk mencari sponsor dari berbagai pihak untuk keberlangsungan ruang seni tersebut dan telah mendapatkan sponsor lebih dari Rp10 miliar.

"PT Moktika Trikarya Indonesia memiliki kewajiban kepada PT. Sarinah yang belum dipenuhi senilai Rp3,5 miliar. Jumlah tersebut mencakup antara lain biaya security deposit, sewa ruangan, belanja modal, dan pemakaian listrik," tambahnya.

Dalam menjalankan kegiatan ini, PT Moktika Trikarya Indonesia mendapatkan revenue dari tiket masuk dan penjualan karya seni. Sementara itu, PT Sarinah telah melakukan komunikasi intensif dengan PT Moktika Trikarya Indonesia dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami telah melakukan dialog dan memberikan surat peringatan beberapa kali. Sebagai anggota holding BUMN pariwisata dan pendukung yang harus menjalankan usahanya dengan asas Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance), Sarinah wajib menaati ketentuan dan kepatuhan bisnis yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan," tegasnya.

"PT Sarinah menyadari sebagai Panggung Karya Indonesia, kami mendukung dan berpihak kepada seni budaya nasional sebagai khitah dan amanahnya. Namun kami pun juga bertanggung jawab penuh sebagai perusahaan yang mempunyai tata kelola yang baik dan memperhatikan aspek komersial di dalamnya," ucapnya.

Sarinah meyakini dengan dialog dan semangat musyawarah, para pihak dapat menemukan solusi penyelesaian yang saling mendukung dan saling menguntungkan.

(TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement