IDXChannel - PT Shell Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat ekosistem Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), salah satunya dengan menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Head of Dealer Network Shell Indonesia Agung Saputra menjelaskan ada dua model SPKLU Shell, yaitu yang letaknya di SPBU dan di mal.
Namun, tahukah Anda apa perbedaannya?
"Kapasitas pengisian kendaraan listrik di SPBU mencapai 50 kWh, atau lebih besar jika dibandingkan dengan SPKLU yang ada di mall yaitu 11 kWh yang berarti waktu pengisiannya memang lebih lama atau paling tidak memakan waktu 2 jam," ujar Agung dalam acara Halal Bihalal Shell Indonesia di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Terkait pembayaran, jika mengecas di SPKLU SPBU customer membayar Rp85 ribu untuk paket recharge.
"Itu dia dapat kopi, croffle, snack gitu ya, dan dia bisa charge untuk 1 jam kalau di SPBU. Kalau di destination, mal itu per jam nya bayar Rp35 ribu di luar biaya parkir yang standar itu. Jadi bayarnya seperti itu modelnya kalau yang di mal karena kita kerja sama sama mal," terang dia.