IDXChannel - VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan syarat perjalanan menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menggunakan yang sudah dicetak ataupun difoto dalam handphone maupun menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Namun, untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini belum bisa digunakan di seluruh stasiun kereta yang perjalanannya dilayani oleh KAI Commuter. Baru beberapa stasiun kereta saja yang bisa menggunakan aplikasi tersebut.
"Saat ini stasiun yang belum dapat melayani cek in dengan aplikasi ini adalah Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta - Solo, dan Kutoarjo. Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas," ujar Anne Purba, Rabu (8/9/2021).
Pihaknya meminta calon penumpang layanan KAI Commuter untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi yang ada di handphone mereka berjalan dengan baik saat menunjukkan kepada petugas di stasiun yang bisa menggunakan aplikasi tersebut.
"Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, maka kami minta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal," kata Anne Purba.