sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tiga Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah, Simak Yuk!

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
08/07/2022 16:24 WIB
Reksa dana merupakan salah satu investasi yang memiliki banyak produk dengan karakteristik beragam sehingga dapat dipilih oleh investor sesuai profil.
Ini Tiga Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah, Simak Yuk! (FOTO:MNC Media)
Ini Tiga Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah, Simak Yuk! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan.

Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, kini MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Reksa dana merupakan salah satu investasi yang memiliki banyak produk dengan karakteristik beragam sehingga dapat dipilih oleh investor sesuai profil dan kebutuhan. Produk-produk reksa dana tersebut terbagi menjadi reksa dana konvensional dan syariah. 

Untuk menentukan produk reksa dana sesuai profil dan kenyamanan, tentunya Anda perlu mengetahui perbedaan antara reksa dana konvensional dan syariah seperti yang telah dirangkum oleh MotionTrade berikut ini:

1. Jenis Efek

Reksa dana konvensional dapat diinvestasikan di seluruh jenis efek, seperti obligasi, saham, dan deposito yang dikelola oleh manajer investasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan reksa dana syariah diinvestasikan berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) sesuai prinsip-prinsip syariah yang diawasi pula oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement