IDXChannel - Informasi mengenai BUMN yang bangkrut menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, sebuah perusahaan dibawah naungan pemerintah digadang-gadang sebagai perusahaan yang maju dan tidak akan pernah mengalami kebangkrutan.
Melansir pemberitaan di MNC Group yang dilansir pada tahun 2022 diketahui ada beberapa perusahaan yang dinyatakan bangkrut setelah tak mampu membayar hutang.
Lantas apa saja perusahaan BUMN yang bangkut dan menjadi catatan bagi pemerintah? Langsung saja simak pembahasannya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.
Daftar Perusahaan BUMN yang Bangkrut
Inilah 5 perusahaan milik negara yang tercatat mengalami kebangkrutan karena berbagai faktor.
1. PT Istaka Karya (Persero)
Sejak putusan homologasi pada 2013, Istaka karya tidak menunjukkan adanya perbaikan kinerja. Per tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.
Sementara itu total aset perusahaan adalah senilai Rp514 miliar. Akhirnya pada 15 Juli 2022, PT Istaka Karya (Persero) dinyatakan pailit (bangkrut) oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2. PT Industri Gelas (Persero)
PT Industri Gelas atau umum dikenal dengan lglas merupakan produsen kemasan gelas, khususnya botol. Sejak 2015 lglas berhenti produksi karena sepinya orderan.
Selain itu, kondisi perusahaan juga makin buruk karena adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama lglas, Daniel Sunarya.