Gaji Presiden Jokowi
Berdasarkan riset Zippia mengenai gaji kepala negara atau pemerintah tertinggi di dunia tahun 2021, gaji Presiden Jokowi tercatat dalam urutan ke-123 di dunia. Penghasilannya adalah sebesar USD51.600 atau setara dengan Rp736 juta (kurs Rp 14.272) per tahun atau sekitar Rp61 juta per bulan.
Aturan penggajian presiden ini tercantum dalam UU No.7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara itu, gaji wakil presiden ditetapkan sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sebelum berkiprah di dunia politik dan menjadi presiden, Jokowi juga diketahui memiliki bisnis mebel yang dijalankannya lebih dari 27 tahun. Bisnis mebelnya masih berjalan hingga saat ini. Perusahaannya melakukan ekspor mebel ke Eropa, Amerika, Korea Selatan, dan Jepang.
Itulah sumber kekayaan Jokowi yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Total kekayaan Jokowi naik selama tahun 2021 menjadi sebesar Rp71,4 miliar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp63,6 miliar.