IDXChannel – Sumber kekayaan Jokowi menjadi perhatian publik. Pasalnya, belum lama ini Presiden Indonesia, Joko Widodo, memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.
Dari pelaporan tersebut, tercatat harta kekayaan Jokowi bertambah dari tahun sebelumnya. Total harta Jokowi selama tahun 2021 adalah sebesar Rp71.471.466.189. Jumlah ini bertambah dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp63.616.935.818.
Lantas, dari mana sumber kekayaan Jokowi? Melansir dari berbagai sumber, IDXChannel merangkumnya sebagai berikut.
Sumber Kekayaan Jokowi
Berdasarkan LHKPN yang mencatat besaran harta kekayaan Presiden Jokowi secara rinci, diketahui bahwa sumber kekayaan Jokowi terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, dan harta bergerak lainnya.
1. Tanah dan Bangunan
Presiden Jokowi memiliki 20 tanah dan bangunan yang mayoritasnya tersebar di Solo dan sekitarnya, seperti Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, serta Karanganyar. Ia juga diketahui memiliki bangunan seluas 104,2 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp3,5 miliar.
2. Kendaraan
Presiden Jokowi tercatat memiliki 8 unit kendaraan dengan total nilai Rp467 juta. Beberapa kendaraan miliknya antara lain berikut.
- Mobil Suzuki Pick up 1997 seharga Rp10.000.000.
- Mobil Isuzu Truck 2002 seharga Rp50.000.000.
- Mobil, Mercedes Benz Sedan 2004 seharga Rp140.000.000.
- Mobil Mercedes Benz Sedan 1996 seharga Rp60.000.000.
- Mobil Isuzu Truck 2002 seharga Rp35.000.000.
- Mobil Nissan Grand Livina Minibus 2010 seharga Rp70.000.000.
- Mobil Nissan Juke Minibus 2012 seharga Rp100.000.
- Motor, Yamaha Vega Sepeda Motor 2001 seharga Rp2.000.000.
Keseluruhan kendaraan milik Presiden Jokowi ini tercatat sebagai harta hasil sendiri.
3. Harta Bergerak Lainnya dan Kas
Presiden Jokowi tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai nilai Rp356.950.000. Adapun harta kas yang dimiliki Presiden Jokowi adalah Rp11.511.130.292 (Rp11,5 miliar).
Dibandingkan tahun sebelumnya kekayaan Jokowi bertambah sebanyak Rp7,8 miliar. Total kenaikan tersebut berasal dari harta tanah dan bangunan yang naik sekitar Rp6,1 miliar, yaitu dari Rp53,3 miliar menjadi Rp59,4 miliar. Kas setara kas Jokowi juga bertambah dari Rp10 miliar menjadi Rp11,5 miliar.