IDXChannel - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta agar persoalan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan. Terutama terkait pembayaran ganti rugi lahan yang sudah disepakati.
Moeldoko menyampaikan ini saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4).
“Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,” tegas Moeldoko dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Moeldoko mengakui, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus.