sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Otorita IKN Buka-bukaan soal Pegawainya Belum Digaji Berbulan-bulan

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
08/04/2023 22:05 WIB
Pejabat Eselon I dan turunannya yang bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.
Otorita IKN Buka-bukaan soal Pegawainya Belum Digaji Berbulan-bulan. (Foto MNC Media)
Otorita IKN Buka-bukaan soal Pegawainya Belum Digaji Berbulan-bulan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pejabat Eselon I dan turunannya yang bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan imbas dari belum terbitnya Peraturan Presiden (perpres) yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya. 

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, secara prinsipnya standar gaji dan tunjangan kinerja dari Eselon 1 ke bawah belum memiliki acuan atau standar, namun bukan berarti semua pegawai IKN belum mendapatkan gaji. 

“Jadi kondisi di lapangannya berbeda, tergantung dari jenis pegawainya,” ujar Achmad kepada MNC Portal Indonesia, ditulis Sabtu (8/4/2023).

Jaka menambahkan, terdapat dua kelompok pegawai dari OIKN. Pertama adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam hal ini, ASN yang ditugaskan untuk bekerja di OIKN menerima gaji seperti di instansi lama. Namun, tunjangan kinerja (tukin) disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement