IDXChannel - Pemerintah kembali menepis isu Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal mengerek rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 50 persen untuk membiayai janji-janji politiknya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, isu Prabowo bakal menambah utang Indonesia dalam jumlah besar hanya isu belaka.
"Ya itu kan wacana saja," kata Airlangga di Jakarta, dikutip Jumat (12/7/2024).
Dia memastikan pemerintah ke depan bakal menerapkan disiplin fiskal sesuai dengan Undang-Undang, termasuk soal defisit anggaran.
"Kita tetap konsentrasi (rasio) di bawah 40 persen dan defisitnya 3 persen," katanya.
Mantan menteri perindustrian itu menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang mengatur soal utang. Dalam UU tersebut, rasio utang terhadap PDB harus di bawah 60 persen dan defisit APBN maksimal tiga persen.