sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Pemanfaatan Air Tanah Resmi Diterbitkan, Syaratnya Lebih Mudah

Economics editor Suparjo Ramalan
08/01/2025 18:22 WIB
Adapun Permen tersebut ditetapkan pada 2 Desember 2024 dan diundangkan sejak 9 Desember tahun lalu. 
Izin Pemanfaatan Air Tanah Resmi Diterbitkan, Syaratnya Lebih Mudah. Foto: MNC Media.
Izin Pemanfaatan Air Tanah Resmi Diterbitkan, Syaratnya Lebih Mudah. Foto: MNC Media.

Yuliot menyebut, izin pemanfaatan air tanah terbaru juga memuat service level agreement (SLA) atau perjanjian tingkat layanan yang sebelumnya tidak digunakan. 

“Jadi untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang tadinya tidak ada SLA, jadi berapa lama proses perizinan ini bisa kita selesaikan,” tutur dia. 

Kementerian ESDM berharap agar seluruh badan usaha yang memanfaatkan air tanah harus memiliki perizinan. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin diminta segera melengkapi administrasinya. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement