IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 tidak boleh longgar kendati pasar rakyat hingga rumah makan diizinkan beroperasi pada masa perpanjangan PPKM Level 4.
Pembukaan pasar rakyat yang menjual sembako, pedagang kaki lima (PKL), warung makan di ruang terbuka, dan lain-lain, harus dengan syarat protokol kesehatan ketat dan waktu yang terbatas.
"Kendati begitu, kewaspadaan tetap tak boleh dilonggarkan. Jangan pernah lalai. Selalu kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan," ucap Jokowi melalui akun Instagramnya, Senin (26/7/2021).
Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Namun demikian pada sektor ekonomi rakyat perlahan mulai dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat disertai pembatasan.
Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Kemudian, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, outlet voucher, laundry, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan, beserta usaha kecil lainnya bisa beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai jam 21.00.