IDXChannel - Pemerintah mengumumkan, beberapa wilayah Indonesia di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan berstatus PPKM level 3.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyatakan sikap pasrah dan siap menjalankan segala peraturan sebagaimana mestinya.
"Bagi pengusaha akan pasrah, tidak ada pilihan bahwa apapun yang menjadi keputusan Pemerintah akan siap kami laksanakan," ujar Sarman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
"Jika Pemerintah akhirnya akan menerapkan PPKM level 3 atau 4 atau darurat pelaku usaha akan siap melaksanakan," lanjutnya.
Sarman mengungkapkan, munculnya dan naiknya kembali kasus varian baru Omicron tentu sangat mengganggu psikologi pelaku usaha.