IDXChannel - Sejumlah wilayah operasional KRL mulai 2 November kemarin telah masuk dalam PPKM Level 1 khususnya DKI Jakarta. Meskipun terdapat perubahan status tersebut, KAI Commuter tetap melakukan pembatasan kapasitas pengguna di dalam kereta, dan jam operasional KRL tetap berlangsung pada pukul 04:00 - 22:00 setiap harinya.
"KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL juga masih berlaku sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 97 tahun 2021," urai VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Kamis (4/11/2021).
Pembatasan kapasitas tetap dijalankan sesuai ketentuan nengingat volume pengguna KRL terpantau mulai naik. Selama Oktober 2021 jumlah pengguna KRL rata-rata 351.324 pengguna per hari.
Jumlah ini meningkat 24,2% dibanding rata-rata September yang mencapai 282.760 pengguna setiap harinya. Peningkatan volume sejalan dengan aktivitas masyarakat yang kembali bergerak saat ini.
"KAI Commuter melakukan penyesuaian operasional dan layanan KRL Jabodetabek seiring tren volume pengguna KRL yang terus bertambah, dimana KAI Commuter mengoperasikan 999 perjalanan KRL per harinya mulai 17 Oktober yang sebelumnya sebanyak 994 perjalanan," tambahnya.