sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Negara Tujuan Ekspor, Kanada Rundingkan Kerja Sama ICA-CEPA dengan RI

Economics editor Shifa Nurhaliza
22/06/2021 13:10 WIB
Indonesia dan Kanada secara resmi meluncurkan rencana dimulainya perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Jadi Negara Tujuan Ekspor, Kanada Rundingkan Kerja Sama ICA-CEPA dengan RI. (Foto: MNC Media)
Jadi Negara Tujuan Ekspor, Kanada Rundingkan Kerja Sama ICA-CEPA dengan RI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng, secara resmi meluncurkan rencana dimulainya perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perundingan ini dilakukan secara virtual pada Senin (21/6/2021) kemarin.

Mengutip laman resmi Kemendag, Selasa (22/6/2021), Mendag Lutfi mengungkapkan, peluncuran ICA-CEPA merupakan tonggak sejarah dalam hubungan Indonesia-Kanada yang telah berlangsung 69 tahun.Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi, termasuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kedua negara. 

“Pembentukan perundingan ini dilakukan kedua negara dengan kesadaran dan harapan pembentukan ICA-CEPA dapat memberikan berbagai manfaat peluang perdagangan dan investasi bagi pelaku usaha dari kedua negara secara menyeluruh,” kata Mendag Lutfi. 

Selain itu, lanjut Mendag Lutfi, upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi penguatan hubungan kerja sama luar negeri Indonesia dan Kanada selaku mitra sejajar yang penting dan strategis.Terutama, di tengah perubahan geopolitik dunia yang bergerak dengan sangat dinamis. 

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar Indonesia secara aktif membentuk perundingan perdagangan internasional dengan mitra dagang potensial guna membuka peluang pasar baru, terutama untuk menciptakan peluang ekspor di tengah pandemi,”jelas Mendag Lutfi. 

Sejatinya, perjanjian ini merupakan upaya strategis untuk membuka peluang penetrasi produk Indonesia semakin besar di Amerika Utara, mengingat Indonesia saat ini baru memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chile di Amerika Selatan.

Sepanjang kuartal pertama 2021, kedua negara telah melakukan serangkaian diskusi intensif secara daring untuk membahas berbagai cakupan isu potensial yang akan dimasukkan dalam perjanjian. Isu yang akan dibahas meliputi akses pasar untuk perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerjasama ekonomi, termasuk berbagai area terkait perdagangan lainnya yang akan dibahas lebih lanjut oleh kedua pihak dalam perundingan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan, Kanada menempati peringkat ke-32 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan peringkat ke-16 sebagai negara sumber impor Indonesia dengan total perdagangan sebesar USD2,4 miliar pada 2020. 

Pada periode tersebut total ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD789,1 juta sedangkan impor dari Kanada tercatat sebesar USD1,6 miliar. Investasi Kanada di Indonesia dalam lima tahun terakhir tercatat sebesar USD718 juta yangterdiri atas sektor pertambangan, hotel, dan restauran, serta logistik. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement