sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta Jadi PPKM Level 3, Mobilitas Warga Naik 20 Persen

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
31/08/2021 10:49 WIB
Aparat kepolisian mencatat terjadi peningkatan mobilitas selama penerapan di tengah penerapan PPKM Level 3 di ibu kota.
Jakarta Jadi PPKM Level 3, Mobilitas Warga Naik 20 Persen. (Foto: MNC Media)
Jakarta Jadi PPKM Level 3, Mobilitas Warga Naik 20 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Aparat kepolisian mencatat terjadi peningkatan mobilitas selama penerapan di tengah penerapan PPKM Level 3 di ibu kota. Angka ini naik dari angka mobilitas dibandingkan selama PPKM Level 4, namun jauh lebih rendah dibandingkan penerapan PPKM Darurat pada Juni 2021.

"Untuk selama PPKM level 3 ya dibanding dengan level 4 tentu ada peningkatan peningkatan kurang lebih antara 7 sampai sekitar 20 persen peningkatan dari PPKM level 3 dibanding PPKM level 4. Namun, apabila dibanding dengan masa PPKM darurat sebelum dilaksanakan PPKM level 4 atau PPKM mikro dibulan Juni 2021 maka angka volume mobilitas sekarang masih lebih rendah dibandingkan pada masa bulan Juni," kata Sambodo di halaman parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). 

Sambodo menambahkan memang fakta di lapangan mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas terutama pada pagi dan sore hari. 

"Kita akan melihat nanti bagaimana di akhir bulan di akhir PPKM level 3 minggu ini akan kita sampaikan lagi kepada media karena secara fakta dilapangan anggota melaporkan bahwa pantauan CCTV di beberapa ruas jalan jakarta sudah mulai terjadi kepadatan khususnya pada pagi dan sore hari," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sambodo tetap memberlakukan aturan ganjil genap di tiga titik Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said selama masa perpanjangan PPKM level 3 hingga 6 September 2021 mendatang. Kemudian, Sambodo akan memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan pelat hitam di kawasan ganjil genap. (TYO)

Advertisement
Advertisement