Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas PTM Masih 50 Persen

IDXChannel - Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 14 Maret 2022 mendatang. Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta masih dengan kapasitas 50 persen.
"Iya masih (50 persen)," kata Taga saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Taga menyebut pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait dengan PPKM level dua di Jakarta. Namun, Ia mengatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbud Ristek," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 tentang PPKM level dua. Dalam Kepgub tersebut Anies mengacu kepada SKB empat Menteri.