sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas PTM Masih 50 Persen

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
10/03/2022 15:46 WIB
PTM di Jakarta masih dengan kapasitas 50 persen selama pemberlakuan PPKM level 2.
Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas PTM Masih 50 Persen (Dok.MNC)
Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas PTM Masih 50 Persen (Dok.MNC)

"Dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," tulis Anies dalam Kepgub.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement